Tidak bisa berharap banyak pada DPR
DPR RI singkatan dari Dewan Perwakilan Republik Indonesia. Yaitu sebuah lembaga tinggi yang merupakan representasi suara rakyat yang dipilih lewat pemiliah umum setiap lima tahun sekali. Sebagai perwakilan rakyat seharusnya DPR mencerminkan dan mewakili suara rakyat. Namun kita lihat kenyataannya, lebih sering suara DPR cenderung mendukung suara partainya, atau malah pemerintah.
Komposisi kekuatan partai di DPR yang didominasi partai pendukung pemerintah semakin menyulitkan DPR bisa menjadi kekuatan pengimbang kebijakan pemerintah SBY. Demi menjaga tali "koalisi", dan memang begitu seharusnya, banyak fraksi yang enggan bersuara kritis terhadap pemerintahan, walaupun ini mungkin aspirasi konstituennya.
Sekarang ini sedang panas cerita mengenai perarungan antara Cicak dan Buaya. Cicak mewakili KPK, Buaya mewakili Polri. Bahkan menurut saya, cicak dikerubuti oleh banyak pihak, dari Polri, Kejaksaan Agung, dan terakhir DPR.
Ketiga lembaga ini seperti mati-matian saling dukung untuk menghukum dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Ini tentu aneh, sementara Anggodo Widjaja saja, yang dalam sangkan Polri disangka melakukan usaha penyuapan, yang kemudian diubah menjada "korban" pemerasan, tidak diapa-apakan, juga nama-nama oknum Polri dan Kejagung yang disebut dalam pembicaraan telpon yang diperdengarkan di MK, tidak juga dikenai sanksi.
Apalagi kabar petinggi Polri malah menemui buron Anggoro Widjaja di Singapura, dan atas seijin Kapolri. Ketika dimintai tanggapan. ada saja mengelaknya, waktu itu baru dijadikan tersangka oleh KPK, sementara oleh Polri baru dijadikan saksi. Aneh. Lembaga macam apa Polri ini kalau ada orang yang sudah menjadi DPO kok malah ditemui oleh pejabatnya.
Dalam Raker Komisi III DPR dan POlri juga terlihat bukan merupakan pertemuan evaluasi atau kritik, tapi lebih sebagai pemberian waktu dan tempat untuk menjelaskan kepada publik kasus Cicak - Buaya versi Polisi. Tak ada pertanyaan tajam, tak ada perdebatan sengit, yang ada malah tepuk tangan.
Demikian juga ketika Raker Komisi III dengan Kejagung, yang ada juga forum klarifikasi Kejagung kepada publik, karena disiarkan langsung. Bahkan kesimpulan raker, mendukung dilanjutkannya kasus Chandra M Hamzah dan Bibit ke pengadilan. Sementara, tekanan untuk mengusut siapa-siapa yang ada direkaman yang diperdengarkan di MK, tidak menjadi keputusan.
Namun suasana berbeda ketika KOmisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Kompak (komisi Masyarakat anti Korupsi). Ini baru rapat. Terjadi perdebatan sengit antara Thamrin Amal Tamagola dengan pimpinan sidang. Untuk kubu yang mengkritik Komisi III tak sabar, kemudian menghentikan sidang secara sepihak.
Dari Kompak hadir adalah Ray Rangkuti, Yudi Latief, Effendy Ghazali , Jerry Sumampouw, Johan Silalahi, Franky Sahilatua, Irman Putrasidin, Usman Hamid, Fadjroel Rachman, Sebastian Salang, Faisal Basri, Thamrin Amal Tamagola, juga perwakilan Mahasiswa BEM UI itu akhirnya membubarkan diri setelah dicuekin pimpinan Komisi III yang masuk ruangan pimpinan.
Dari perjalanan kasus selama ini saya lihat tak ada pemihakan DPR untuk penguatan fungsi lembaga anti Korupsi KPK. Dalam dialog di Metro TV, antara perwakilan Komisi III dengan Kompak, Wakil Ketua KOmisi III dari PKS, Fachry Hamzah membantah kalau DPR tidak mendukung KPK, menurutnya DPR juga sama dengan Kompak. DPR ingin semua lembaga penegak hukum: Polri dan Kejaksaan sehat. Kalau sudah sehat, KPK dibubarkan.
Alasan ini memang bagus. KPK memang sifatnya ad hoc, sementara. KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum yang ada, yang pegawainya ribuan, tidak juga bisa memberantas korupsi, bahkan disinyalir menjadi perlindungan dan sarang koruptor. Yang jadi masalah, kalau memang DPR ingin menguatkan POlri dan Kejagung, mengapa orang-orang yang terindikasi terlibat sebagai markus tidak direkom untuk dipecat. Kemudian kalau memang DPR ingin menguatkan KPK, mengapa mau meloloskan pasal dalam UU Tipikor yang isinya mengurangi kewenangan KPK. Tanpa kewenangan khusus, KPK tidak ada gunanya.
Suara publik mengharapkan pemihakan DPR terhadap KPK. Dukungan kuat dari komunitas pengguna facebook bahkan mencapai angka jutaan. Suara di forum-forum dari detik, vivanews, kaskus, juga banyak yang mendukung KPK. Tajuk rencana di berbagai media juga mendukung KPK. Karena masyarakat menilai KPK sedang di dzalimi.
Namun seperti kita lihat, DPR lebih memihak Kejaksaan Agung dan Polri. Mereka tidak peduli dengan suara rakyat. Bahkan rekomendasi Tim 8, untuk menghentikan penyidikan Chandra - Bibit tak digubris. Memang kalau memang Bibit dan Chandra bersalah, hukum mereka. Asal prosedurnya benar. Yang ada adalah, bukti kurang dan terus dicari, tapi dipaksakan untuk dibawa ke pengadilan.
Bandingkan dengan misalnya kasus pelanggaran pidana pemilu yang dilaporkan Bawaslu pemilu lalu. Polisi meng-SP3-kan kasusnya, padahal bukti ada.
Banyak pihak yang menengarai Chandra dan bibit dijadikan tersangka karena mereka berusaha membongkar skandal Bank Century, yang menyebabkan negara harus menggelontorkan dana sampai 6.7 Triliun. Di Bank Century kabarnya ada dana milik penyumbang besar Tim kampanye SBY- Boediono. Dalam dialog dengan Mero TV (11/11), aktivis KOmpak, Usman Hamid juga menyebutkan, pangkal dari kisruh Cicak - Buaya adalah skandal Bank Century. Berat-berat......
Beberapa anggota DPR memang ada yang menggalang Hak Angket Kasus Bank Century yang dipelopori oleh PDIP, Hanura dan Gerindra. Namun dengan kompsosisi DPR yang mayoritas dikuasai partai pendukung pemerintah, rasanya sulit hak angket ini bisa lolos. Apalagi pengalaman yang lalu, hak angket hanya digunakan oleh partai untuk menaikkan bargaining politik terhadap pemerintah.
Kepada siapa lagi suara rakyat mau disalurkan? DPR sudah dikuasai. Gerakan mahasiswa mlempem. Facebook hanya ramai di dunia maya. Suruh demo? Panas.... Tidak apa-apa lah.
Oke lah kalo begitu..
Harapan kita tinggal kepada pers yang bebas dan mandiri. Sehingga bisa menjadi wadah mengawasi kebijakan pemerintah.
posted on:11/11/2009 5:13:15 PM | by: meds | under: opini |
( 18 ) Komentar

