Nasib Hak Angket Century DPR sepertinya suram
DPR mau mengajukan hak angket atas kasus skandal Bank Century. Gerakan yang awalnya diprakarsai oleh PDIP ini sekarang mendapat sambutan semua fraksi. Apalagi Fraksi Partai Demokrat menyatakan akan mendukung dan memerintahkan semua anggota tandatangan.
Akan berhasilkah pengajuan ak angket ini menyeleidiki dugaan peynyelewengan skandal bank Century? Saya kira sulit. Komposisi fraksi di DPR dikuasai partai pemerintah. Juga, masih dipertanyakan motivasi anggota DPR yang tandatangan.
Kita tahu, Fraksi PDIP yang mejadi pemrakarsa saja, setelah hampir semua tandatangan, satu orang belum: ketua Dewan Pembina DPIP, yang sekarang menjadi Ketua MPR RI, Taufik Kiemas. Ini tentu menjadi salah satu hal yang lucu. Bagaimana mau maju kalau ketua dewan pembina, yang juga suami ketua umum, tidak tanda tangan.
Juga, dari awal Fraksi Partai Demokrat terkesan tidak mendukung hak ini. Mereka menyatakan akan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah keluar senin kemarin. Sekarang FPD mendukung hak angket. Saya bertanya-tanya, mungkin juga banyak dari rakyat Indonesia bertanya. Tuluskah mereka? Apalagi dukungan ini setelah mendengar seruan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY. Seolah-olah FPD hanya menungu instruksi dari SBY yang juga Presiden RI.
Tekanan masyarakat dan media masa memang besar pada kasus ini. Banyak pihak yang menuding pengucuran dana talangan sebesar Rp 6.7 T kepada bank Century melanggar hukum. Juga banyak yang menduga ada aliran dana ini untuk memberikan para nasabah besar agar bisa menarik dananya. Hal ini diungkapkan pengamat Ekonomi, Kwik Kian Gie.
Kwik mengatakan, melihat laporan sementara tersebut, langkah mem-bail out Century hanya untuk menyelamatkan deposan-deposan besar dan bukan sebagai antisipasi untuk dampak sistemik seperti yang disampaikan pemerintah. Dasar pernyataannya adalah track record Century, catatan keuangannya, dan adanya perubahan Peraturan Bank Indonesia yang dilakukan secara tiba-tiba.
sumber: Kompas
Perseteruan Cicak Vs Buaya juga semakin menelanjangi dan memunculkan kasus Bank Century semakin ke permukaan. Tuduhannya, pmerintah sengaja membiarkan berlarut-larutnya kasus ini untuk menutupi kasus yang lebih besar: Bank Century. Kasus ini dicurigai melibatkan banyak petinggi negara. Rekomendasi Tim 8 bentukan SBY, walaupun tak dipakai, juga berisi poin untuk memeriksa kasus Bank Century.
Rakyat tidak punya data, yang ada hanya isu dan desas-desus. Karena ini masalah hukum, harusnya lembaga penegak hukum yang bisa menyidiknya. Namun BPK saja dalam laporan auditnya hanya menghadirkan adanya penyelewengan aturan dalam pengucuran dana ini, alasannya PPATK tidak memberikan aliran dana. Hasil audit juga menemnpatkan wapres Budiono dan Menkeu Sri Mulyani dala posisi sulit karena merekalah yang waktu itu betanggungjawab dalam pengucuran tersebut.
Riwayat Hak Angket sejak dulu tak pernah berhasil. Hangat di awal, melempem di akhir. Juga, hak angket hanya dijadikan partai untuk menaikkan posisi tawar di mata pemerintah. Masih ingat kasus hak angket BBM yang waktu itu diketuai oleh Zulkifli Hasan (sekarang Menteri kehutanan). Politisi PAN ini terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk kenaikan harga bahan bakar minyak. Tapi rakyat tidak tahu apa hasil dari pansus tersebut, dan apa pengaruhnya bagi kebijakan pemerintah SBY yang dikritisi.
Yang aneh, waktu itu terjadi perebutan ketua pansus antara yang menolak dan yang yang setuju hak angket. Kalau tak salah waktu itu Fraksi Partai Golkar yang menolak hak angket juga mengusulkan ketua, tapi kalah. Bisa jadi nanti juga akan sama, terjadi perebutan ketua Pansus dari fraksi yang "pro" atau "anti" hak angket. Akan aneh kalau ketuanya dari fraksi yang masih diragukan "ketulusannya".
DPR katanya mau membentuk pansus hak angket menjelang reses. Padahal kalau reses selama sebulan DPR tidak ada kegiatan sidang, karena masa ini digunakan untuk kunjungan ke daerah pemilihan (teorinya). jadi akan ada masa sebulan DPR tidak menyentuh masalah ini, baru kpada masa sidang II nanti mulai bisa bekerja.
Jadi jangan lupa, kebiasaan penguasa adalah membuat kasus baru untuk menutup kasus lama. Jadi ojo gumunan. Apalagi pers cenderung hanya mem-blow up kasus yang hangat saja. Jangan pula berharap pada DPR untuk mengatasi ini. Di sana yang ada hanya kepentingan.
Kecuali rakyat Indonesia bisa membuat tekanan luar biasa pada pemerintah, dari demo, facebook, blog, pemberitaan media, sehingga DPR pun tak ingin kehilangan momen dukungan, mereka baru ramai-ramai mendukung, kalau perlu menghujat rezim yang pernah didukungnya. Kalau nilai kepentingannya terpenuhi.
referensi:
posted on:11/26/2009 11:47:34 AM | by: meds | under: opini |
( 9 ) Komentar

